Berbagai layanan yang disediakan di MPP Polres Blitar ini meliputi Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pembuatan Rumus Sidik Jari (Identifikasi), Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba, Samsat untuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Layanan pelaporan polisi dan pembuatan surat kehilangan.
Selain itu, Polres Blitar juga bekerja sama dengan Bank BRI dan Bank Jatim untuk mempermudah proses pembayaran terkait pajak kendaraan dan administrasi lainnya. Masyarakat yang datang untuk melakukan transaksi di MPP tidak perlu keluar dari area MPP, karena Bank BRI dan Bank Jatim menyediakan layanan perbankan langsung di lokasi yang sama. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan efisiensi waktu bagi masyarakat.
Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Bupati Blitar dan sejumlah pejabat Forkopimda Kabupaten Blitar yang turut memberikan dukungan terhadap upaya Polres Blitar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah ini. Mereka turut melakukan peninjauan fasilitas dan pelayanan yang ada di dalam MPP.
Dengan hadirnya MPP “Prabu Hayam Wuruk”, Polres Blitar berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Blitar untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih dekat dengan masyarakat.(*)