Pemkot Surabaya Beri Penghargaan 27 Pelaku Usaha

Pemkot Surabaya Beri Penghargaan 27 Pelaku Usaha
Pemkot Surabaya memberikan penghargaan kepada 27 pelaku usaha atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

SURABAYA – Pemkot Surabaya memberikan penghargaan kepada 27 pelaku usaha atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan diberikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan dalam acara penganugerahan di Graha Sawunggaling, Selasa (17/12/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Kota Surabaya, Ikhsan bersyukur karena jumlah pelaku usaha yang menerima penghargaan di tahun ini meningkat daripada tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 penghargaan tersebut diberikan kepada 16 pelaku usaha.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada 27 pelaku usaha yang hari ini menerima penghargaan atas kepatuhan dan ketaatannya dalam pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.

Ikhsan menjelaskan, lingkungan hidup adalah salah satu aset paling berharga yang harus dijaga demi keberlanjutan kehidupan anak dan cucu di masa mendatang. Oleh karena itu, Kota Surabaya telah lama berkomitmen menjadi kota yang hijau, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

“Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha. Dengan menjaga lingkungan, kita tidak hanya mendukung keberlanjutan ekosistem, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat di Kota Pahlawan,” terangnya.

Ia menyadari bahwa tantangan dalam pengelolaan lingkungan hidup semakin kompleks di era modern saat ini. Maka dari itu, pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkolaborasi menciptakan siklus ekonomi maju tanpa mengabaikan kelestarian lingkungannya.

“Saya berharap melalui penghargaan ini, dapat menjadi motivasi bagi seluruh pelaku usaha untuk terus mengikuti aturan dan melakukan inovasi pengelolaan limbah dengan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan,” harapnya.