PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar apel pagi bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, bertempat di halaman Kejati Sulteng, Lapangan Graha Perubahan. Senin, (4/11/2024).
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung yang memimpin kegiatan tersebut menegaskan beberapa pesan penting. Salah satunya terkait dengan penerapan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan menekankan pentingnya Trapsila Adhyaksa sebagai Implementasi kelembagaan.
Ia juga menegaskan agar setiap pegawai kejaksaan terhindar dari risiko-risiko yang dapat merugikan individu maupun lembaga.
Selain itu, Wakajati juga mengingatkan kepada seluruh jajaran agar menerapkan pola hidup sederhana dan tidak sombong, termasuk menghindari penggunaan perhiasan yang berlebihan.
Kemudian dalam konteks penggunaan media sosial, ia menegaskan agar seluruh pegawai agar bijak dalam bersikap dan berinteraksi, mengingat media sosial menyebarkan informasi secara cepat dan tanpa filter, sehingga dapat mempengaruhi citra lembaga.
Untuk diketahui, Trikrama Adhyaksa meliputi, SATYA yaitu Kesetiaan yang Bersumber dari Rasa Jujur, Baik Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Terhadap Diri Sendiri dan Keluarga serta Terhadap Sesama Manusia. Kemudian, ADHI yaitu, Kesempurnaan dalam Melaksanakan Tugas dan Unsur Utama Rasa Tanggung Jawab Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Keluarga dan Sesama Manusia. Sedangkan WICAKSANA artinya Bijaksana dalam Bertutur Kata dan Berperilaku, Terutama dalam Pelaksanaan Kekuasaan dan Kewenangan.
Sedangkan Trapsila Adhyaksa yang merupakan landasan jiwa dan tercapainya cita-cita setiap warga Adhyaksa serta mempunyai makna dan arti penting Seloka “Satya Adhi Wicaksana”. (*)