KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menggelar rapat paripurna untuk membahas nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Jumat (1/11/2024).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kediri tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kediri, Bagus Alit, namun diwarnai absensi sejumlah anggota dewan yang menjadi perhatian.
Dari total anggota DPRD, sepuluh orang dilaporkan absen dalam sidang paripurna ini. Berdasarkan keterangan, satu anggota tidak hadir karena alasan kesehatan dari Fraksi PDI Perjuangan, sementara sembilan anggota lainnya tidak memberikan alasan pasti dan disinyalir mangkir. Absensi sembilan anggota ini termasuk perwakilan dari Fraksi PAN dan Fraksi NasDem.
“Kalau dikatakan mangkir, bisa iya atau tidak. Hal ini mungkin memang ada perintah dari ketua partai masing-masing,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Wijaya.
Ia menyebut ketidakhadiran beberapa anggota dewan mungkin dipengaruhi oleh instruksi partai, namun ia menyayangkan karena sebagai wakil rakyat mereka memiliki tanggung jawab kepada masyarakat.
Dari sembilan anggota yang absen tanpa alasan jelas, Ketua DPRD Dra. Firdaus dan Wakil Ketua II M. Yasin menjadi sorotan utama, tercatat tiga kali berturut-turut mangkir pada sidang penting. Sudjono mempertanyakan komitmen mereka, dan jika ketidakhadiran ini terus berlanjut, DPRD Kota Kediri akan mempertimbangkan peringatan resmi melalui bagian pemerintah daerah.
“Mereka saat ini bekerja sebagai Dewan, yang digaji dari uang rakyat, seharusnya memahami tugas pokok dan fungsi untuk mengikuti jalannya paripurna serta pembahasan APBD 2025,” tegas Sudjono. (*)