Selasa, 10 Desember 2024
25 C
Surabaya
More
    Jawa TimurKediriMangkir Massal di Rapat Paripurna APBD 2025, Ketua dan Wakil DPRD Kota...

    Mangkir Massal di Rapat Paripurna APBD 2025, Ketua dan Wakil DPRD Kota Kediri jadi Sorotan!

    KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menggelar rapat paripurna untuk membahas nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Jumat (1/11/2024).

    Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kediri tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kediri, Bagus Alit, namun diwarnai absensi sejumlah anggota dewan yang menjadi perhatian.

    Dari total anggota DPRD, sepuluh orang dilaporkan absen dalam sidang paripurna ini. Berdasarkan keterangan, satu anggota tidak hadir karena alasan kesehatan dari Fraksi PDI Perjuangan, sementara sembilan anggota lainnya tidak memberikan alasan pasti dan disinyalir mangkir. Absensi sembilan anggota ini termasuk perwakilan dari Fraksi PAN dan Fraksi NasDem.

    Baca juga :  Mas Dhito Launching Beasiswa SKSS, Baznas Kediri Catat Kenaikan ZIS Signifikan

    “Kalau dikatakan mangkir, bisa iya atau tidak. Hal ini mungkin memang ada perintah dari ketua partai masing-masing,” kata Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Wijaya.

    Ia menyebut ketidakhadiran beberapa anggota dewan mungkin dipengaruhi oleh instruksi partai, namun ia menyayangkan karena sebagai wakil rakyat mereka memiliki tanggung jawab kepada masyarakat.

    Dari sembilan anggota yang absen tanpa alasan jelas, Ketua DPRD Dra. Firdaus dan Wakil Ketua II M. Yasin menjadi sorotan utama, tercatat tiga kali berturut-turut mangkir pada sidang penting. Sudjono mempertanyakan komitmen mereka, dan jika ketidakhadiran ini terus berlanjut, DPRD Kota Kediri akan mempertimbangkan peringatan resmi melalui bagian pemerintah daerah.

    Baca juga :  Kehilangan Keluarga, Masa Depan SPY Dijamin Mas Dhito dan Pemkab Kediri

    “Mereka saat ini bekerja sebagai Dewan, yang digaji dari uang rakyat, seharusnya memahami tugas pokok dan fungsi untuk mengikuti jalannya paripurna serta pembahasan APBD 2025,” tegas Sudjono. (*)

    Reporter : Moch Abi Madyan

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan