KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Ribuan buruh pabrik rokok di Kota Kediri mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT). Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial (Dinsos) di Balai Kelurahan Semampir, mulai Rabu, 11- 13 September 2024.
Para buruh yang menerima bantuan ini merupakan warga Kota Kediri yang berprofesi sebagai buruh pabrik rokok bagian produksi, dan tidak terdaftar sebagai penerima BLT dari Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Kepala Dinsos Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menyampaikan, bahwa bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi buruh pabrik rokok di tengah situasi ekonomi yang menantang.
“Kami berharap, bantuan ini bisa benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang mendesak dan bermanfaat,” ujarnya.
Menurut Paulus sebanyak 4.657 buruh rokok di Kota Kediri menjadi penerima manfaat dari bantuan ini, yang masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Proses penyaluran BLT ini dilakukan dengan tertib, di mana para penerima harus mematuhi persyaratan seperti membawa KTP asli dan fotokopi KTP, serta surat kuasa bermaterai jika diwakilkan. Setiap penerima yang tidak dapat hadir juga bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yang terdaftar, dengan membawa dokumen yang diperlukan.