Menko PMK Warning Pornografi Berkembang Pesat

Menko PMK Warning Pornografi Berkembang Pesat

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan warning bahwa kasus pornogafi saat ini berkembang pesat mengikuti arus teknologi yang semakin canggih.

Hal ini dapat menjadi ancaman generasi masa depan Indonesia. Untuk itu, pemerintah memperkuat regulasi dalam pencegahan dan penanganan pornografi.

Menko PMK mengatakan hal itu saat memimpin Rapat Pleno/Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) tentang Pencegahan dan Penanganan Pornografi, di Ruang Rapat Lantai 14 Kantor Kemenko PMK, pada Rabu (21/8/2024).

Pornografi merupakan penyakit sosial yang menjadi momok dalam pembangunan manusia Indonesia. Bahaya pornografi bisa menjadi pintu berbagai kejahatan dan masalah yang dapat mempengaruhi kualitas SDM, seperti pelecehan dan kekerasan seksual, KDRT, perceraian, perzinaan, serta masalah keluarga, sosial dan ekonomi lainnya.

Selain itu, pornografi juga dapat menyebabkan desakralisasi seks, perkawinan anak dan hingga putus sekolah, fenomena ini berkaitan erat dengan timbulnya isu kemiskinan baru dan stunting.

Menurut Muhadjir, saat ini pemerintah sudah memiliki regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Gugus Tugas pencegahan dan Penanganan Pornografi.