Kediri  

KNPI Kota Kediri Dorong Pemerintah Daerah agar Realisasikan Perda Kepemudaan

KNPI Kota Kediri Dorong Pemerintah Daerah agar Realisasikan Perda Kepemudaan
Ketua KNPI Munjidul Ibad saat diwawancarai awak media (foto: Moch Abi Madyan)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Sebagai landasan hukum yang kuat untuk mendukung pengembangan potensi pemuda, Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Kediri menyoroti pentingnya akan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan di Kota tersebut.

Ketua DPD KNPI Kota Kediri, Munjidul Ibad menyampaikan, organisasi yang dipimpinnya akan terus berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara, termasuk dengan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera merealisasikan Perda kepemudaan.

Perda kepemudaan ini dianggap sangat penting sebagai payung hukum bagi berbagai program kepemudaan di Kota Kediri, guna memastikan keberlanjutan dan efektivitas inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk memberdayakan pemuda lebih terarah, dan sesuai dengan harapan pemerintah.

“Kami melihat pentingnya Perda kepemudaan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pengembangan potensi pemuda di Kota Kediri. Dengan adanya perda ini, para pemuda diharapkan dapat lebih berdaya saing, baik secara lokal maupun internasional,” ujarnya usai acara HUT ke-51 KNPI di kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kediri, Senin (12/8/2024) malam.

Aktivis yang akrab disapa bung Ibad menyoroti bahwa sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Kota Bandung, telah memiliki perda kepemudaan yang memberikan dampak positif terhadap perkembangan pemuda di wilayah tersebut. Namun, hingga kini Kota Kediri belum memiliki perda semacam itu, yang menurut bung Ibad, membuat peran pemuda setempat kurang mendapatkan perhatian optimal.

“Kami merasa bahwa tanpa perda kepemudaan, keberadaan pemuda di Kota Kediri masih sering dianggap sebelah mata. Oleh karena itu, kami sangat antusias untuk terlibat dalam proses perumusan dan pembahasan perda ini bersama pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” urainya.

DPD KNPI Kota Kediri, di bawah kepemimpinan bung Ibad, siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat terbitnya perda kepemudaan. “Secara teknis, kami siap dilibatkan dalam pembahasan oleh pemerintah daerah. Perda kepemudaan ini sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa pemuda di Kota Kediri memiliki dasar hukum yang kuat dalam berkarya dan berkontribusi bagi daerah,” ungkapnya.

Menyikapi usulan terkait adanya Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan di Kota Kediri, Sudjono Teguh Wijaya menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung inisiatif tersebut. Meski belum resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, ia telah memberikan sinyal positif kepada pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bahwa usulan Perda Kepemudaan akan menjadi salah satu agenda penting di meja dewan.

KNPI Kota Kediri Dorong Pemerintah Daerah agar Realisasikan Perda Kepemudaan
Ketua DPD Golkar Kota Kediri Sudjono Teguh Wijaya saat diwawancarai awak media (foto: Moch Abi Madyan)

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Jono akan dilantik pada 21 Agustus 2024 dan diprediksi akan menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kediri. Menyarankan agar KNPI segera melakukan audiensi dengan DPRD Kota Kediri setelah pelantikannya. Menurutnya, komunikasi langsung antara KNPI dan dewan akan menjadi langkah awal yang penting untuk merealisasikan perda kepemudaan di Kota Kediri.

“Perda Kepemudaan bisa direalisasikan di Kota Kediri jika KNPI meminta dan beraudiensi kepada dewan setelah saya dilantik nanti,” kata Jono.