BLITAR (Wartatransparansi.com) – Duel maut terjadi antara sesama warga Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Peristiwa tersebut terjadi ketika SR (46) warga Desa Ngaringan menemui pelaku AT (43) yang merupakan ketua RT.
SR memberikan informasi kepada AT bahwa tanaman atau pohon miliknya yang ada di TKP telah dirusak oleh DS alias DP. Mendengar adanya informasi tersebut, pelaku AT mendatangi korban di TKP untuk mengajak berbicara.
Setibanya di lokasi tersebut justru terjadi perang mulut antara AT dengan DS. Namun tiba-tiba anak DS yang bernama AS (17) tersulut emosi dan memukul AT dipelipis kiri. Setelah dipukul, spontan AT emosi dan mengambil sabit yang dipegang oleh salah satu petani dan langsung membacokan ke bagian belakang leher AS.
Sementara itu menurut keterangan Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto mengungkapkan, terduga pelaku pembacokan adalah AT (43), warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar terjadi pada Kamis 18 Juli 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kata Heri, setelah dipukul, spontan AT emosi dan mengambil sabit yang dipegang oleh salah satu petani dan langsung membacokan ke bagian belakang leher anak DS. Melihat anaknya terkena bacokan dari pelaku, DS melakukan pembelaan diri hingga terjadi perkelahian antar keduanya.
“Dalam peristiwa itu DS juga terkena senjata tajam pada bagian kepala dan kemudian dilerai oleh petani yang ada di lokasi. Akibat kejadian tersebut, DS dan anaknya DS dilarikan ke RSU An-Nisa Talun guna mendapatkan perawatan,” jelasnya, Juma’at (19/07/2024).
Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto menegaskan, sementara terduga pelaku AT menyerahkan diri ke Polsek Gandusari, kemudian diteruskan ke Polres Blitar guna proses pemeriksaan lebih lanjut.(*)