Polsek Palu Selatan Ringkus 2 Garong, Sudah Beraksi di 13 Lokasi

Polsek Palu Selatan Ringkus 2 Garong, Sudah Beraksi di 13 Lokasi
Setelah beraksi di 13 lokasi, perjalanan RAB alias R (20) dan AP alias R (18) berakhir di tangan Tim Opsnal Polsek Palu Selatan, Polresta Palu, Kamis (4/7/2024).

PALU (Wartatransparansi.com) – Setelah beraksi di 13 lokasi, perjalanan RAB alias R (20) dan AP alias R (18) berakhir di tangan Tim Opsnal Polsek Palu Selatan, Polresta Palu, Kamis (4/7/2024).

Kapolsek Palu Selatan AKP Velly mengatakan, kedua tersangka garong atau pencurian itu ditangkap berdasarkan laporan warga Jl Tanggul Utara, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

“Berdasarkan laporan polisi Nomor -B-/129/IV/2024/RES PALU/SEK PALSEL, Korban RW melaporkan RAB alias R (20) karena tindakan pengrusakan mobil yang dilakukan pelaku,” ungkap AKP Velly melalui rilis tertulis.

Anggota Opsnal Polsek Palu Selatan menyiduk pelaku RAB di jl Tanggul Selatan Kel. Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pukul 02.00 Wita. Setelah diinterogasi, pelaku RAB mengakui bahwa ia telah merusak satu unit mobil milik RW pada 24 Juni 2024, dan menggondol 2 unit laptop merk HP berwarna silver di Jl. Ramba aku kel. Birobuli Selatan. Dua barang bukti kejahatan itu diamankan petugas.

Tidak hanya itu, saat diinterogasi, pelaku juga mengaku sudah beraksi di 13 lokasi berbeda wilayah hukum Polsek Palu Selatan. Dalam aksinya, pelaku ditemani rekannya AP.

Hal itu juga terungkap berdasarkan dua laporan lainnya yang masuk ke Polres Palu Selatan terkait pencurian dan penjambretan.

“Dari hasil interogasi pelaku mengaku melancarkan aksi kejahatannya bersama AP di 13 titik wilayah Palu Selatan, adapun tindakan para pelaku meliputi curas, curat, dan pengrusakan,” ujar Velly. (*)