SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim akhirnya menetapkan hasil perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Jatim hasil Pemilu 2024 dalam Rapat Pleno terbuka di Shangril-La hotel, Selasa (28/05/24).
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengungkapkan persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Pemilu Serentak Tahun 2024 ini cukup singkat.
“Yaitu, tiga hari pasca KPU mengeluarkan Surat Dinas Nomor 789/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 25 Mei 2024 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Putusan MK (Mahkamah Konstitusi-red),” kata Aang.
Surat Dinas KPU tersebut merupakan tindaklanjut atas putusan MK yang telah dibacakan pada tanggal 21 dan 22 Mei 2024.
“Di DPRD Provinsi Jawa Timur ada satu permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yakni oleh PKB Dapil Jawa Timur 14. Berikutnya sidang dismissal PHPU MK memutuskan tidak dapat menerima permohonan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu dalam penetapan 120 anggota DPRD Jatim yang dihadiri Ketua Partai Politik (parpol), pimpinan stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam mengungkapkan, bahwa dari 120 kursi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Timur, kursi terbanyak diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni 27 kursi.
“Posisi kedua diraih oleh dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi,” ujarnya ditemui usai pelaksanaan Rapat Pleno.
Berikutnya diisusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 10 kursi.
“Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi,” terang Umam. Choirul Umam juga berharap dari 120 orang Calon Terpilih bisa membawa Jawa Timur lebih maju.
“Mudah-mudahan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju,” pungkasnya. (*)