Sabtu, 18 Mei 2024
32 C
Surabaya
More
    SultengPolisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Saat Pesta Narkoba

    Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Saat Pesta Narkoba

    PALU (WartaTransparansi.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat menangkap empat tersangka pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di kawasan Palu Barat Kota Palu, pada Selasa 30 April 2024, pukul 18.30 Wita. Dari penangkapan tersebut, ketiganya ditangkap saat sedang pesta narkoba di sebuah homestay.

    Kapolsek Palu Barat AKP Rustang yang membenarkan kejadian tersebut mengatakan, salah satu pelaku yakni HF (27) ditangkap di Jln.Bayam Kel.Balaroa Kec.Palu Barat Kota.Palu, saat hendak menjual barang curiannya. Sedangkan AS (29), FA (34) dan AT (35), disergap di Jln Rahmatullah Kel.Kabonena Kec.Ulujadi, Kota Palu.

    “ Terjadi pada hari Selasa 2 April 2024 di Jl. Samudera II Kel. Kabonena Kec. Ulujadi, Kota Palu dan 29 April 2024 di Jalan Kedondong Kel. Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu,” kata Kapolsek.

    Menurut Kapolsek, setelah diinterogasi para pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polresta Palu sebanyak 11 kali di tempat berbeda.

    “Dasar penangkapan adalah Laporan Polisi Nomor: LP.B/49/IV/2024/Resta Palu/Sek Palbar Tanggal 03 April 2024 An. Pelapor Mugni Mayah. Dan Laporan Polisi Nomor: LP.B/62/IV/2024 /Resta Palu/Sek Palbar Tanggal 30 April 2024 “Pelapor. Ismail Hasmin, SE,” jelas AKP Rustang.(*)

    Reporter : Rahmat Nur

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan