KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengumumkan penetapan 30 calon terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Rapat pleno terbuka itu, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi dan turut didampingi komisioner, Moch. Wahyudi, Nasrudin, Nia Sari, dan Sekretaris KPU Fany Wijayanto.
Perwakilan instansi vertikal hingga perwakilan pimpinan partai politik yang ada di daerah tersebut. Pengumuman ini merupakan hasil dari proses pemilihan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, menyatakan bahwa penetapan calon terpilih ini telah melalui proses yang transparan dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dari 30 calon terpilih tersebut, terdapat perwakilan dari berbagai partai politik (Parpol) yang ikut serta dalam kontestasi pemilihan legislatif 2024.
” Pan, dan Golkar mendapatkan 5 kursi, Nasdem, dan Gerindra 4 kursi, PDI dan PKB 3 kursi, kemudian Demokrat sama PKS mendapatkan 2 kursi,” ujarnya, Kamis (2/5/2024) malam.
Puspo mengatakan bahwa KPU se-Indonesia secara serentak melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan calon DPRD terpilih periode 2024-2029.
Hal ini sesuai dengan PKPU 6 tahun 2024 terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih, kemudian penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD hasil Pemilu maksimal 3 hari setelah KPU menerima salinan atau surat dari Mahkamah konstitusi (MK).
Sedangkan disinggung perihal apa saja persiapan sebelum pelantikan, Puspo mengutarakan calon terpilih nantinya wajib melaporkan harta kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksanya.
Upaya ini berkenaan apabila caleg terpilih tersebut tidak melaporkan LHKPN, maka pihak penyelenggara Pemilu bisa tidak menyertakan nama caleg tersebut ke dalam daftar nama yang akan dilantik.
” Saya menyampaikan kepada calon terpilih Anggota DPRD kota Kediri untuk segera melaporkan LHKPN ke instansi yang berwenang dalam hal pelaporan harta kekayaan, dalam hal ini adalah KPK,” ungkapnya.
Untuk diketahui sebelum kegiatan ini ditutup dilaksanakan penyerahan salinan keputusan kepada masing-masing pengurus Parpol yang sudah hadir. (*)