Terkait, dugaan penyimpangan dalam kegiatan kontraktor serta instalasi jaringan pipa distribusi PDAM kota Kediri pada tahun 2021.
” Yang kami lakukan sekarang adalah Puldata dan Pulbaket, menunggu hasilnya,” kata Kepala Sesi Intel (Kasitel) Kejari Kota Kediri, Boma Wira Gumilar, Senin (26/2/2024).
Korps. Adiyaksa telah melakukan pemeriksaan siapa pun yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi dengan memanggil pihak PDAM di Kota Kediri untuk dilakukan proses wawancara.
Tak hanya itu Kejaksaan juga sudah melakukan survei kesejumlah titik lokasi pengadaan, dan pemasangan jaringan pipa distribusi PDAM Kota Kediri pada 2021, yang berada di 3 kawasan perumahan yakni Persada Asri, Grand Asoka, dan Gading raya 2.
” Untuk yang diwawancara lebih dari satu dari pihak PDAM Kota Kediri. Kegiatanya ada 9 namun, hanya 7 titik yang dikerjakan. Kemudian, kita juga mengambil sampling (meneliti.red) 3 titik lokasi,” terang Boma.
Selain hanya meneliti 3 titik pengerjaan berdasarkan pulbaket dan puldata oleh kejaksaan. Dugaan korupsi yang disinyalir merugikan negara sebesar miliaran rupiah, kasus ini menjadi semakin unik.
Yakni, keterangan Kasitel Kejaksaan Kota Kediri juga berbanding terbalik dengan apa yang sebelumnya telah disampaikan oleh, Direktur PDAM Kota Kediri, Yani Setiawan. Ia sebelumnya mengutarakan realisasi pengerjaan tahun 2021 ada sebanyak 8 titik pengerjaan dan 1 titik belum terjadi kesepakatan dan kemudian tidak dikerjakan.
” 1 titik tersebut ada di Perumahan Grand Estate karena belum ada kesepakatan dan dikerjakan oleh kita (PDAM.red),” kata Yani, Rabu (13/12/2023).
Sekadar diketahui, mencuapnya dugaan korupsi di PDAM Kota Kediri, berawal dari aduan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat, sekitar pada 11 Oktober 2023 tahun lalu.
Dalam laporannya, LSM itu menyebut ada proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa distribusi di PDAM perumda air minum tirta dhaha, yang dilaksanakan pada tahun 2021 dengan anggaran sekitar 2 miliar lebih.
Akan tetapi, pelaksanaanya proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai volume di Rencana Anggaran Biaya (RAB). (*)