Adu Kuat Hak Interpelasi Vs Pansus Investigasi Kopi Kapiten

Adu Kuat Hak Interpelasi Vs Pansus Investigasi Kopi Kapiten
Foto : Dokter Kasiman dari Fraksi Gerindra saat menyampaikan permintaan pembentukan Pansus Investigasi Kopi Kapiten

Menurut Rusdi Sutejo Wakil Ketua DPRD dari Gerindra saat dikonfirmasi maksud dan tujuan pembentukan Pansus Kopi Kapiten, ia menjelaskan,” permintaan pansus investigasi kopi kapiten yang disampaikan oleh anggota. Kami jajaran pimpinan DPRD akan mengakomodir dan segera membamuskan apa yang menjadi keinginan dari anggota,pada sore ini. Termasuk permintaan hak interpelasi dari rekan-rekan PKB,”singkatnya diruang kerjanya.

Pun demikian yang disampaikan oleh Sekretaris fraksi PDIP H.Arifin saat di cegat awak media.

“atas petunjuk Ketua DPC H.Andri Wahyudi yang juga wakil ketua DPRD. Seperti yang telah diketahui bersama tadi saat rapat paripurna, bahwa fraksi PDIP menyetujui dibentuk pansus investigasi,”ucapnya.

Dari desas-desus yang beredar di gedung DPRD Kab.Pasuruan serta pembicaraan internal para anggota dewan(politisi). Keberadaan pansus investigasi kopi kapiten yang digagas oleh fraksi Gerindra,PDIP, Nasdem,Golkar dan fraksi gabungan(PKS). Hal ini merupakan tandingan atas hak interpelasi yang di motori oleh PKB.

Sementara Pj Bupati Pasuruan Andriyanto, saat ditanya adanya Hak Interpelasi dan Pansus Investigasi, secara singkat mengatakan,”sebagai executif kami tidak ingin mencampuri urusan atau keberadaan hak interpelasi ataupun pansus investigasi kopi kapiten. Semua itu bukan ranah executiv dan menjadi domain atau kewenangan para legislatif,”sangganya.

Hingga berita ini ditulis, terlihat beberapa anggota dewan dari PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar dan fraksi Gabungan memasuki ruang transit untuk menggelar Banmus atas dua kegiatan yang telah dicanangkan yakni Hak Interpelasi dan Pansus Investigasi Kopi Kapiten.Hingga pukul 17:30 Wib,Banmus diruang transit Ketua DPRD Kab.Pasuruan masih berlangsung. (*)