JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar anggotanya di wilayah DKI Jakarta untuk tak ragu dan tak pandang bulu dalam mengawal netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono meminta jajarannya agar tidak ragu mengawasi TNI-Polri. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang sebagai pengawas, pencegah, penindak.
“Kita ini mendapat amanat undang-undang sebagai pengawas, pencegah, penindak. Undang-undang jelas mengawasi netralitas TNI, Polri, ASN dan pejabat lain yang menurut UU tidak boleh jadi pengurus atau partai politik,” ungkap Totok yang juga mantan wartawan HP Memorandum, dikutip pada Kamis (21/12/2023).
Totok menjelaskan, tugas Bawaslu adalah mengawasi penindak hukum berkaitan dengan Pemilu. Ia mewanti-wanti anggota untuk tidak takut dengan aparat saat sedang menjalani tugas.





