JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan agar anggotanya di wilayah DKI Jakarta untuk tak ragu dan tak pandang bulu dalam mengawal netralitas TNI-Polri dalam Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono meminta jajarannya agar tidak ragu mengawasi TNI-Polri. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang sebagai pengawas, pencegah, penindak.
“Kita ini mendapat amanat undang-undang sebagai pengawas, pencegah, penindak. Undang-undang jelas mengawasi netralitas TNI, Polri, ASN dan pejabat lain yang menurut UU tidak boleh jadi pengurus atau partai politik,” ungkap Totok yang juga mantan wartawan HP Memorandum, dikutip pada Kamis (21/12/2023).
Totok menjelaskan, tugas Bawaslu adalah mengawasi penindak hukum berkaitan dengan Pemilu. Ia mewanti-wanti anggota untuk tidak takut dengan aparat saat sedang menjalani tugas.
“Jadi tugas kita mengawasi netralitas TNI Polri, ASN. Jangan sebaliknya, malah kita yang diawasi. Tidak boleh kita di depan pak polisi itu kayak burung kecebur sungai, orang terhormat kita, Bu, gagah, mengawasi netralitas TNI-Polri,” tegasnya.
Menurut Totok, tak ada kasus Bawaslu justru diintimidasi oleh aparat. Dia mengungkapkan kepada anggota Bawaslu, jika ada kasus seperti itu untuk segera dicatat dan laporkan.
“Jadi tidak ada ada berita kalau penyelenggara pemilu diintimidasi oleh aparat. Wong kita ini pengawas kok, kok diintimidasi, kan aneh,” ucapnya.
“Kalau merasa diintimidasi ya catat siapa namanya, kesatuannya apa, laporkan, klarifikasi kirim surat ke kesatuannya, klarifikasi, undangan, karena apa? Dianggap tidak netral,” imbuhnya. (wt)