MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) mendeklarasikan Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto sebagai desa siap siaga 2023. Desa tersebut salah satu dari dari 5 desa di Indonesia yang siap menciptakan desa yang toleran dan mampu mencegah masuknya ideologi radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang menghadiri Deklarasi Desa Kuripansari, Kec. Pacet, Kab. Mojokerto menjelaskan, dari seluruh ndonesia hanya ada 5 saja desa yang dibina langsung oleh BNPT untuk menjadi Desa Siap Siaga. Salah Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet adaah salah satunya.
“Kita patut berterima kasih dan tentu ini suatu kesempatan yang luar biasa. Disaat yang lain tidak mendapatkan satu program seperti ini, dibekali pengetahuan bahkan dibentuk penggerak penggeraknya di desa ini,”Ungkap Bupati Mojokerto, Ikfina, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/12/2023).
Bupati Ikfina sangat mendukung penuh warga Desa Kuripansari yang mendeklarasikan diri dan bersiap-sedia serta bersatu-padu dalam membangun kesiapsiagaan, guna melawan dan mencegah terkait tanda-tanda potensi ancaman terorisme. Menurutnya, dengan adanya deklarasi Desa siap siaga ini bisa mencegah penyebaran ideologi radikal dan mempersempit ruang gerak kelompok terorisme.
“Mari bersama-sama berkomitmen untuk terus menjaga pekon ini dari ancaman radikal terorisme, jadilah pribadi dan masyarakat yang bergerak aktif dalam menyebarkan nilai- nilai perdamaian, toleransi dan anti radikalisme kepada masyarakat lainnya. Dengan demikian persatuan dan kesatuan untuk NKRI dapat kita wujudkan dengan kehidupan berkelanjutan yang damai dan aman,” ucapnya.
Bupati juga mengapresiasi BNPT yang telah memberikan kesempatan kepada Desa Kuripansari untuk menjadi desa percontohan dari program Desa Siap Siaga ini.
“Di Kabupaten Mojokerto sudah ada satu desa percontohan. Kita patut bersyukur, tentu desa-desa yang lain akan lebih mudah mencontohnya jika ingin melaksanakan Desa Siap Siaga, karena Kab. Mojokerto sudah punya,”pungkas Ikfina. (*)