Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji, Ketua DPD RI: Perbaiki Dahulu Pelayanan Bagi Jemaah

Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji, Ketua DPD RI: Perbaiki Dahulu Pelayanan Bagi Jemaah

SOLO (Wartatransparansi.com) – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 dari Rp 90,05 juta menjadi Rp 105 juta.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan sebelum bicara terkait kenaikan biaya, Kemenag diminta untuk lebih dahulu memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji. Mengingat pelaksanaan haji di tahun 2023 lalu banyak terjadi permasalahan.

“Jangan dulu bicara soal biaya naik, tetapi yang utama adalah pastikan perbaikan pelayanan dan jaminan tidak terjadi lagi keamburadulan pelaksanaan ibadah haji seperti di musim haji 2023 kemarin,” ujar LaNyalla, Kamis (16/11/2023).

Senator asal Jawa Timur itu meminta Kemenag menyosialisasikan lebih detail perbaikan apa saja yang sudah dilakukan, sehingga kekurangan yang sempat terjadi saat ibadah Haji sebelumnya tidak terulang kembali.

“Para jemaah tentu masih dihantui kekhawatiran terjadi lagi persoalan serupa. Makanya, kita semua harus mendorong supaya pelayanan jemaah dan fasilitas untuk haji jauh lebih baik. Sehingga, jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Poin ini seharusnya yang dikedepankan oleh Kemenag,” tutur dia lagi.