KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif pemilihan umum (pemilu) pada 2024.
” Kami menetapkan DCT anggota legislatif Kota Kediri sebanyak 362 orang dari 17 partai politik (parpol) yang telah terdaftar dan memenuhi syarat untuk pemilu 2024,” kata, Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, Jumat (3/11/2023).
Dia menyebutkan bahwa 362 DCT anggota legislatif di Kota Kediri itu terbagi menjadi 3 daerah pemilihan (dapil) yakni dapil Kecamatan Kota Kediri sebanyak 106 calon, Kecamatan Pesantren sebanyak 104 calon
Kecamatan Mojoroto sebanyak 152 calon.





