Berdasarkan informasi yang dihimpun, prosesi pendaftaran Prabowo-Gibran akan dimulai dari kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, sekitar pukul 07.00 WIB.
Prabowo-Gibran bersama ketua umum partai anggota KIM berkumpul di kawasan Jalan Kertanegara untuk berangkat bersama-sama ke Indonesia Arena di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Selatan, Jakarta. Di Indonesia Arena, Prabowo-Gibran akan menemui para relawan dan pendukung.\
Selanjutnya, rombongan Prabowo-Gibran melanjutkan perjalanan ke Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai titik awal iring-iringan pendaftaran ke KPU RI. Rombongan Prabowo-Gibran dijadwalkan tiba di Kantor KPU RI, Rabu, pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, Minggu malam (22/10), Prabowo Subianto mengumumkan nama putra sulung Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapresnya. KPU RI membuka pendaftaran calon peserta Pilpres 2024 pada 19-25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)





