MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Dinas Perhubungan Kota Mojokerto menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat yang melintas di kota Mojok
erto. Tanpa ada perkecualian mobil plas merah (Dinas) milik Pemkot MOjokerto juga digiring masuk Lapangan Raden Wijaya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Uji emisi gratis yang berlangsung sejak Kamis (14/9) dan Jum’at (15/9) hari ini sudah menyasar sedikitnya 150 mobil yang terdiri dari kendaraan dinas milik Pemkot Mojokerto, kendaraan operasional milik perusahaan swasta serta kendaraan roda empat milik warga kota maupun luar Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat meninjau pelaksanaan uji emisi menyampaikan bahwa kendaraan dinas menjadi salah satu sasaran adalah sebagai bahwa Pemerintah tidak hanya mengajak tetapi kita memberikan contoh secara langsung kepada masyarakat
“Dari internal pemerintah kota Mojokerto ada kendaraan dinas yang difungsikan dalam rangka mendukung tugas pemerintahan ini harus lolos uji emisi dalam rangka mendukung kualitas udara di kota Mojokerto ini agar menjadi lebih baik,”jelas Ning Ita, wali kota Mojokerto.