“Dengan demikian nyaris tidak sulit bagi Golkar untuk mendukung pak Prabowo. Jadi sebenarnya mendukung pak prabowo itu sama saja dengan mendukung partai Golkar. Karena secara genologi politik identik. Kalau gen politiknya identik mudah bagi kita untuk mendorong pak prabowo sebagai calon presiden dan menggerakkan mesin partai untuk mendukung pak prabowo,” tambah dia.
Pada bagian lain, Sarmuji kembali mengingatkan bahwa suara partai adalah suara komulatif suara caleg ditambah suara yang nyoblos gambar partai. DPD Golkar Jatim terus mendorong, menyemangati, memotivasi supaya para caleg bisa bekerja semaksimal mungkin untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya.
Menurutnya, suara itu akan terakumulasi dengan baik kalau tidak terjadi kanibalisme internal atau jeruk makan jeruk, kawan makan kawan. “Kita mewanti-wanti agar mereka bisa mengindari kanibalisme internal. Karena terjadi saling mematikan jumlah suara partai pasti tidak akan bertambah hanya berputar-putar di situ saja,” paparnya.
Diharapkan lanjut Sarmuji bahwa para caleg Golkar bisa bekerjasama secara horizontal maupun vertikal. Untuk horizontal, caleg sesama RI, sesama di DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota bisa membangun jaringan dimana jaringan itu adalah jaringan sesama partai. Mereka bekerja membuat jaringan sendiri dan tidak mengganggu masing-masing caleg otomatis jaringan partai akan semakin besar. “Secara vertikal, berharap ada kerjasama caleg RI, Provinsi dan Kab/kota. Sehingga keberadaan caleg bisa mendorong yang efektif untuk suara partai golkar,” tutupnya.
Dalam pelepasan di Hotel Aston Jember, Sabtu (26/8/2023), untuk DPR RI Dapil Jatim lV, ada nama Muhammad Nur Purnama Sidi, Muhammad Oheo Sinapov, Dian Andriasari Indra, Dwi Priyo Atmojo, Taufik Hadi Soeriyanti, Wijayanti, Karimullah Dahrujiadi, dan Iwan Sulaiman Soelasno.
Untuk DPRD Jatim Dapil V ada Suigsan MM, Dwi Arya Nugraha Oktavianto, Hj. I.G.A Aju Nitya Dharmani, Achmad Anis, Bayu Priandoko, Fitri Handayani Esthi, Jefry Nicolas Simatupang, Pudoli Sandra , Nabila, R.A Dita Putri Larasati, Ali Murtadho. (*)





