SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Eri Cahyadi memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) Surabaya untuk menyelidiki sekolah SD dan SMP yang secara diam-diam membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jika ditemukan, maka kepala sekolahnya terancam dicopot dari jabatannya.
“Memang, pemkot sampai saat ini belum menerima informasi atau laporan soal dugaan kecurangan saat pelaksanaan PPDB kemarin. Tapi, saya sudah perintahkan Disdik untuk menelusuri, menyelidikinya. Kalau ada sekolah yang masih buka PPDB, maka kepala sekolahnya akan dicopot dari jabatannya,” tegas Eri, Jumat (21/7/2023).
Eri yakin, tidak ada sekolah negeri yang berani melanggar dengan membuka pendaftaran siswa setelah PPDB berakhir. Kecuali penerimaan dilakukan setelah ada siswa baru yang mengundurkan diri.
“Tidak ada, saya pastikan tidak ada sekolah negeri membuka lagi pendafatran. Tapi kalau ketika ada anak yang mengundurkan diri, ketika ada yang berpindah otomatis dia (kepala sekolah) harus mengisi (pagu atau kursi yang kosong). Kan mengisi dari milai tertinggi dia bisa masuk ke sana (sekolah),” jelasnya lagi.
Tapi jika memang terbukti, ada sekolah yang membuka pendaftaran usai PPDB, maka sesuai prosedur ASN, lanjut Eri, kepala sekolah akan diperiksa bahkan bisa dicopot.
“Kalau ada itu pasti akan berikan sanksi. Sanksi kepala sekolah kena dampak. Bisa jadi pencopotan. Kalau PNS ada tahapan diperiksa kalau dia ada salah, diperiksa di inspektorat,” imbuhnya.