Senin, 2 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMojokertoRatusan Guru SD se-Kab. Mojokerto Wajib Ikuti Bimtek Penguatan Transisi Dari PAUD...

    Ratusan Guru SD se-Kab. Mojokerto Wajib Ikuti Bimtek Penguatan Transisi Dari PAUD ke SD

    MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Sebanyak 400 guru SD (Sekolah Dasar) di Kab. Mojokerto diwajibkan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) penguatan transisi peserta didik dari PAUD ke sekolah dasar (SD), yang diselenggarakan Pemkab. Mojokerto bersama Dinas Pendidikan.

    Upaya ini agar peserta yang terdiri dari guru SD kelas 1 dan 2 mampu memahami cara pembelajaran sebagai pondasi yang harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sejak PAUD sapai SD kelas awal.

    Transisi PAUD ke SD ini guna memastikan setiap anak mendapatkan haknya. Transisi PAUD ke SD merupakan proses perpindahan peran anak sebagai peserta didik PAUD menjadi peserta didik SD dan penyesuaian diri anak dengan lingkungan belajar baru, papar Bupati Ikfina, pada peserta Bimtek di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Kamis (13/7/2023) petang.

    Baca juga :  Pastikan Pemungutan Suara Terkendali Forkopimda Kota Mojokerto Keliling TPS

    Bupati Ikfina yang juga selaku Bunda PAUD Kabupaten Mojokerto menjelaskan, penguatan transisi peserta didik dari PAUD ke SD sangat penting untuk memperbaiki kesalahan konsep di lapangan.

    Kesalahan konsep tersebut antara lain penerapan tes calistung pada tahap penerimaan peserta didik baru (PPDB).

    Demikian Juga dengan pembelajaran yang belum mencerminkan pemahaman bahwa membangun kemampuan pondasi harus dilakukan bertahap dan berkelanjutan sejak PAUD sampai SD kelas awal.

    Kemampuan pondasi pada peserta didik meliputi kematangan sosial emosional, kemampuan literasi dan numerasi dasar, serta kemampuan pondasi lainnya.

    Membangun kemampuan pondasi merupakan suatu proses bertahap dan berkelanjutan yang dibangun sejak PAUD hingga SD kelas awal dengan memberikan ruang dan fasilitas untuk wadah ekspresi anak- anak kita, jelas Ikfina.

    Menurut Ikfina, bimtek transisi PAUD ke SD hari ini juga menindaklanjuti komitmen Bunda PAUD di Jakarta 7 Juni 2023. Ia berharap semua peserta bimtek menjadi garda terdepan dalam mengawal pembentukan karakter bangsa yang sejalan dengan konsep Nawacita yang digagas Presiden Jokowi (Joko Widodo).

    Baca juga :  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Disdikbud Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi ANBK

    Fokusnya kajian revolusi mental untuk melahirkan generasi berkualitas melalui pendidikan di Kabupaten Mojokerto, tegasnya.

    Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono menambahkan, setelah bimtek hari ini, setiap peserta wajib membuat rencana aksi transisi PAUD ke SD. Menurutnya, program ini untuk memastikan setiap anak memiliki kemampuan pondasi sebagai pembelajar sepanjang hayat.

    Kemampuan pondasi dibangun secara berkesinambungan sejak di PAUD hingga SD kelas awal, agar proses pembelajaran tranisi dari PAUD menuju SD ini tepat sasaran, maka perlu dilakukan Bimtek seperti ini," jelas Ludfi Ariyono.

    Masih kata Ludfi Ariyono, peserta Bimtek transisi PAUD ke SD ini melibatkan 400 guru kelas 1 dan 2 SD di Kabupaten Mojokerto. Bupati Ikfina yang juga selaku Bunda PAUD Kabupaten Mojokerto, menjadi salah satu narasumber dalam bimtek ini.

    Baca juga :  Pastikan Pemungutan Suara Terkendali Forkopimda Kota Mojokerto Keliling TPS

    Sedangkan 3 narasumber lainnya adalah Kusworo Rini dari SDN Jampirogo, Hanik Muzayanah dari SDN Sooko 1, serta Wiedy Putri Fauziah dari TKN Jetis. Ketiganya telah mengikuti bimtek transisi PAUD ke SD yang digelar BBPMP Jatim 11-12 Juli 2023.

    Selain Bupati Ikfina selaku Bunda PAUD Kabupaten Mojokerto, juga hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono, Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, Kepala Kantor Kemenag, Ketua Pokja Bunda PAUD, bunda PAUD Kecamatan se-Mojokerto, perwakilan IGTKI, IGRA, HIMPAUDI dan HP3 selaku mitra PAUD, serta perwakilan pengawas SD dan penilik. (Gatot Sugianto)

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan