PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pasuruan,kembali menggeliat. Ini dibuktikan dengan tertangkapnya dua orang jambret atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan raya Sukorejo-Bangil atau masuk wilayah Dusun Tamanan,Desa Oro-oro Ombo Kulon,Kecamatan Rembang, Kab.Pasuruan.
Seperti yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti melalui KBO Reskrim Iptu Sunarti, Kamis(6/7/23).
“pelaku jambret jalanan ada dua orang yang berhasil diamankan petugas yakni Sadi(40) asal Desa Jegugjati-Lekok dan Untung(32) warga Desa Kedungbanteng-Rembang,” tegasnya.
Ikhwal tertangkapnya pelaku jambret,seperti yang dituturkan Iptu Sunarti.