Kapolresta Palu Beri Pembekalan dan Arahan 301 Polisi RW

Kapolresta Palu Beri Pembekalan dan Arahan 301 Polisi RW

PALU (Wartatransparansi.com) – Sebanyak 301 personel Polresta Palu yang tergabung dalam Polisi Rukun Warga (RW) diberikan arahan dan pembekalan oleh Kapolresta Palu Kombes Polisi Barliansyah, di Gedung Torabelo Polresta Palu. Rabu, (5/7/2023).

” Polisi tidak dapat mencegah kejahatan tanpa bantuan masyarakat. Polisi harus berbuat dan lebih banyak bereaksi terhadap terjadinya kejahatan,” kata Kombes Polisi Barliansyah.

Untuk diketahui, Polisi RW adalah program unggulan Polri untuk lebih mendekatkan pelayanan Polri hingga ke tingkat Rukun Warga (RW) dalam rangka memecahkan masalah secara bersama warga dengan prinsip Community Policing, Restorative Justice dan Accountability.

Tugasnya adalah, bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan serta menemukan pemecahan masalahnya.