Senin, 2 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaPT Pegadaian Kanwil XII Surabaya Mengundang Pihak Ketiga Terkait SMAP ISO 37001...

    PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya Mengundang Pihak Ketiga Terkait SMAP ISO 37001 tahun 2016 dan CGG

    SURABAYA (Wartatransparansi.com) – PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya mengundang lima puluh pihak Eksternal (Vendor) terkait Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 tahun 2016 dan Good Corporate Govermance (GCG). Yang dilaksanakan di Aula PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya jalan Dinoyo No.79 Surabaya, Kamis (15/6/2023).

    Dalam Sambutannya Mulyono selaku Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya Menyampaikan dalam suasana yang menyenangkan dan membahagiakan kesempatan ini kesempatan yang baik untuk saling kenal, ” Ujar Mulyono

    Tentunya kesempatan ini bisa kita sampaikan bahwa permasalahan perekonomian Indonesia itu khan sangat komplek tidak hanya kekuatan pasar market saja atau banyaknya transaksi atau juga perkembangan ekonomi digital tapi kekuatan ekonomi Indonesia juga didorong oleh kepatuhan terhadap aturan dan juga perundangan yang berlaku khususnya terkait dengan ISO 37001 tahun 2016.

    Tentang sistem manajemen anti penyuapan yang didalamnya terdapat juga gratifikasi dan juga konflik of interes diatur juga oleh perpres oleh juga kementrian BUMN, Mahkamah Agung juga oleh peraturan Direksi Pegadaian.” jelasnya

    ” Tapi lepas dari pada itu bahwa tranparansi menjadi hal yang sangat penting dalam hal proses pengadaan, diharapkan juga kualitas dari pada pekerjaan itu bisa tergambarkan dari awal, apabila kita sudah melalukan e budgeting, e proc, juga penawaran – penawaran masuk kita bisa melihat sisi lahirnya seperti apa.

    Maka dari itu, untuk proses kita bagaimana mengawal dari proses awal eproc sampai dengan nanti selesai penyerahan pekerjaan dan juga evaluasi setelah selesai pekerjaan itu, kita perlu mengadakan sosialisasi tentang sistem anti penyuapan dengan pihak ketiga.” ungkapnya

    Interaksi kami jadi lebih professional Antara hak dan kewajiban, ya jangan sampai biasanya orang itu lebih mementingkan haknya dulu kewajibannya diabaikan, kalau yang paling baik ya kewajibannya dulu haknya nanti akan mengikuti,” Ujarnya

    Terus juga tentang manajemen anti penyuapan nanti akan di ceritakan tentang alur alur yang bisa menimbulkan terjadinya gratifikasi maupun penyuapan atau ching chai lah gitu.

    Baca juga :  Khofifa Luncurkan Dua Aplikasi di Milad Ke-24 Masjid Nasional Al Akbar

    Meskipun di dunia bisnis juga kadang kadang butuh akselerasi percepatan dan sebagainya,” ya tapi kita tidak butuh akeselerasi percepatan yang tidak taat terhadap aturan.” Jelasnya

    Dan juga di pegadaian selain manajemen anti penyuapan ini juga disediakan mister pluit sistem jadi semua pengaduan Yang dipegang langsung oleh direksi pegadaian dan satuan pengawas internal bisa gampang sekalli melaui HP, No WA maupun Email.Kalau dulu jaman pak Harto kotak pos 5000 kalau sekarang namanya WPS.

    Nah dari sekian banyak kantor di pegadaian itu pegadaian sudah bisa mendapatkan ISO 37001tahun 2016 salah satunya yang di sampling adalah PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya tidak semua sampling, kenapa di Pegadaian Kanwil XII Surabaya mungkin dilihat dari tata kelolanya tapi itu baru menurut versi SPI Pusat dan nanti akan ada tim independen dari external yang melihat bener nggak di Pegadaian sudah menerapkan sistem Manajemen anti penyuapan dan gratifikasi mister glowing itu , itu nanti di aseemant lagi oleh tim independen ini secara kalau teori.

    Nah prakteknya di lapanganya ya saya berharap teman teman tetap menjaga komitmen dalam pekerjaan, menjaga hubungan baik, jangan sampai mendapatkan surat peringatan 1,2 ataui black list jangan sampai jadi tetap dijaga.

    Semakin banyak rekanan semakin baik semakin banyak saudara semakin banyak kenal orang begitu juga pihak ketiga rekanan itu juga bisa lebih kenal dengan pegadaian.

    Dan boleh kami katakan bahwa pegadaian itu khan perusahaan BUMN Badan Usaha Milik Negara jadi tata kelola ya tata kelola BUMN terus juga pegadaian adalah perusahaan yang selalu tumbuh dan berkembang sejak kami berdiri sampai hari ini, kami tidak pernah rugi dengan krisis model apapun tetap eksis karena apa karena yang dilayani individual individual jadi personal orang gadai ditebus , gadai BPKB ngangsur telat ada krisis ada relaksasi terus selesai, gadai tanah ada krisis tidak ngangsur dua tahun begitu covid selesai ditebus jadi hampir semuanya balik.

    Baca juga :  Gubernur Adhy Sebut OPOP Berkontribusi dalam Pertumbuhan Ekonomi Jatim

    Jadi pegadaian dalam peringkat perusahaan selalu mendapatkan peringkat triple A makanya mendapatkan kepercayaan dari pihak ketiga itu sangat kuat. Lalu selalu mendapat bunga murah kalau kita melakukan obligasi, bahkan bank swasta terbesar di Indonesia memberikan bunga kepada pegadaian 3.75 persen pertahun jarang banget itu karena saking percayanya terhadap keamanan dana apabila ditempatkan di pegadaian termasuk juga dengan tata kelolanya orang orang Pegadaian.” ujarnya

    Jadi kalau untuk sisi penghasilan karyawan pegadaian saat ini sudah cukup,” jadi bapak ndak usahlah beri yang lain – lain gitu, ” ya kalau beli kue ulang tahun boleh karena ada batasannya dibawah satu juta nanti kalau diatas satu juta bisa di laporkan,” tegasnya.

    Jadi gampang – gampang dan mudah – mudah saja,” ujar Mulyono

    Tentunya pegadaian juga sangat mengapresiasi kepada para rekanan yang telah bisa membantu kami khususnya PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya untuk bisa selalu tumbuh kembang dan aman yang penting aman standartnya tercapai standart pekerjaan tercapai juga.” tutup Mulyono.
    [20/6 21.32] Sry erlinerlin868 Teguh: Pemkab Bojonegoro Dampingi Pembuatan NIB Bagi UMKM Secara Gratis

    Bojonegoro,(WartaTransparansi) – Pemkab Bojonegoro terus mendorong peningkatan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis.

    Kepala DPMPTSP Bojonegoro Yusnita Liasari menyampaikan untuk mengoptimalkan layanan perizinan berusaha, Pemkab menyelenggarakan kegiatan pendampingan atau fasilitasi sampai pada tingkat desa. Langkah yang dilakukan diantaranya pendampingan pembuatan NIB bagi para pelaku UMKM.

    “Sebelumnya pendampingan ini sudah kita laksanakan di 8 kecamatan, yaitu Kecamatan Bojonegoro, Sumberrejo, Kanor, Kedungadem, Dander, Bubulan, Sukosewu, Kapas, dan akan kita lanjutkan di 6 kecamatan, yaitu di Kecamatan Ngraho, Ngasem, Gayam, Balen, Malo dan Trucuk. Di mana masing-masing kecamatan ada 3 sampai 4 desa yang akan kami kunjungi untuk diberikan pendampingan. Sedangkan bagi desa yang belum terlayani akan diagendakan berikutnya, ” ucapnya.

    Baca juga :  Khofifah-Emil dari CETTAR hingga Bhakti 9

    Yusnita Liasari menambahkan selain Layanan pembuatan NIB langsung ke desa-desa, pihaknya juga berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengurusan sertifikat halal, khususnya untuk produk makanan.

    Pelayanan pendampingan tersebut diharapkan mampu menjadi solusi bagi para pelaku usaha kecil, termasuk di sektor pariwisata yang masih belum memahami tata cara pengajuan serta kemudahan pembuatan NIB.

    Pihaknya juga membeberkan bahwa perizinan pembuatan usaha perdagangan melalui layanan online single submission sangatlah mudah. Sebab hanya membutuhkan identitas diri seperti KTP, nomor WhatsApp, dan alamat e-mail.

    Dengan adanya pendampingan ini, Yusnita berharap masyarakat dapat terlayani kebutuhan perizinanya baik perizinan berusaha melalui layanan OSS, perizinan non berusaha melalui layanan SI MANIZ, serta perizinan bangunan melalui layanan SIMBG. “Agar lebih dekat, mudah dan pastinya tanpa mengeluarkan biaya,” terangnya.

    JADWAL PELAKSANAAN LAYANAN PENDAMPINGAN PERIZINAN DI DESA SEBAGAI BERIKUT :

    1. Kecamatan Ngraho:
    – Desa Tanggungan Kamis, 15 Juni 2023
    – Desa Kalirejo Selasa, 20 Juni 2023
    – Desa Blimbinggede Kamis, 22 Juni 2023
    – Desa Ngraho Selasa, 27 Juni 2023

    2. Kecamatan Ngasem :
    – Desa Jampet Selasa, 4 Juli 2023
    – Desa Ngantru Kamis, 6 Juli 2023
    – Desa Ngasem Selasa, 11 Juli 2023
    – Desa Trenggulunan Kamis, 13 Juli 2023

    3. Kecamatan Gayam :
    – Desa Ringintunggal Selasa, 18 Juli 2023
    – Desa Beged Kamis, 20 Juli 2023
    – Desa Manukan Selasa, 25 Juli 2023

    4. Kecamatan Balen :
    – Desa Sidobandung Kamis, 27 Juli 2023
    – Desa Penganten Selasa, 1 Agustus 2023
    – Desa Kedungbondo Kamis, 3 Agustus 2023

    5. Kecamatan Malo :
    – Desa Rendeng Selasa, 8 Agustus 2023
    – Desa Dukohlor Kamis, 10 Agustus 2023
    – Desa Trembes Selasa, 15 Agustus 2023

    6. Kecamatan Trucuk :
    – Desa Mori Selasa, 22 Agustus 2023
    – Desa Trucuk Kamis, 24 Agustus 2023
    – Desa Sumberejo Selasa, 29 Agustus 2023
    – Desa Banjarsari Kamis, 31 Agustus 2023. (*)

    Reporter : Teguh Safrianto

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan