Dalam 12 Hari Polresta Banyuwangi Tangkap 65 Pelaku Kriminal

Dalam 12 Hari Polresta Banyuwangi Tangkap 65 Pelaku Kriminal

BANYUWANGI (wartatransparansi.com) – Jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menangkap 65 pelaku kejahatan hanya dalam waktu 12 hari. Mereka adalah hasil Operasi Sikat Semeru 2023 yang digelar 15 – 26 Mei 2023. Total, sebanyak 120 laporan yang ditangani polisi.

Dari sekian pelaku kejahatan didominasi kasus pencurian. Rinciannya 47 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 7 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi juga mengamankan 2 pelaku jambret dan 2 pelaku membawa senjata tajam (sajam).

Dari sekian pelaku, polisi mengamankan puluhan barang bukti hasil kejahatan. Diantaranya, 2 unit mobil, 13 unit sepeda motor, 20 telepon selular (ponsel) dan 7 kunci T. Ada juga 2 buah golok, 2 celurit, uang tunai Rp 6,2 juta dan sejumlah kartu ATM.

”Total ada 120 laporan yang kami terima. Dari jumlah ini, 65 pelaku kejahatan berhasil diamankan,” terang Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Deddy Foury Millewa dalam rilis Operasi Sikat 2023, Rabu (14/6/2023) siang.