PALU (Wartatransparansi.com) – Satu unit mobil Daihatsu Xenia di jalan Belibis Kecamatan Palu Selatan Kota Palu, ludes terbakar, Selasa (9 /5/2023). Diduga, kebakaran itu disebabkan oleh api puntung rokok saat pemindaan BBM dari tanki mobil ke dalam jirigen.
Beruntung, sekitar pukul 10.55 wita, tiga unit mobil pemadam Kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palu tiba dilokasi kejadian dan melakukan pemadaman serta proses pendinginan. Diperkirakan kerugian material dari kebakaran mobil tersebut sekitar Rp. 90.000.000
Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.IMK., M.H. melalui Ps. Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu Aiptu I Kadek Aruna menjelaskan, saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jamaludin, (47) menuturkan, sekitar pukul 10.50 wita tepatnya di jalan belibis Kota Palu, saksi mendengar adanya teriakan dari tetangga bahwa telah terjadi kebakaran.