“Pengelola tol juga harus memberikan info tentang jalur alternatif non-tol di sekitar jalan tol nya, dan juga membantu kelancaran pada saat masuk maupun ke luar tol bekerjasama dengan aparat terkait dan pemda setempat,” ujar Muhadjir.
Selain itu, Menko PMK juga mengimbau bank penyedia fasilitas top up uang elektronik memperbanyak fasilitas agar tidak terjadi penumpukan di jalan, serta mengimbau masyarakat untuk mendaftar aplikasi My Pertamina sejak jauh hari supaya saat mengisi bahan bakar tidak terjadi penumpukan dan antrian panjang.
Tambah tiga rest are
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Yongki Triono menjelaskan, Kementerian PUPR mendukung kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas mudik lebaran 2023 dengan memastikan pengoperasian seluruh ruas jalan tol sepanjang 2.624 km di seluruh Indonesia. BPJT juga menyiapkan 11 ruas fungsional yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera, dengan 7 ruas di Pulau Jawa dan 4 ruas di Sumatera.
Selain itu, dia menerangkan, pihak operator jalan tol menyiapkan 127 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area, menambahkan tambahan 3 rest area baru fungsional di Tol Pemalang-Batang km 338 A, Tol Pemalang-Batang km 319 B, dan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) km 19 B. Kemudian ada tambahan holding area di km 81 A dan B ruas Cikampek-Palimanan.
Terdapat Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) di 14 rest area, antara lain 1 di Tol Jakarta-Merak, 11 di Tol Jakarta-Purbolinggo, dan 2 di Tol Jagorawi. Juga, akan ada peningkatan layanan mobile toilet hingga hampir 9 ribu di seluruh ruas jalan tol dan jalan nasional.
Selain itu, BPJT juga akan meningkatkan kualitas dan estetika jalur tol untuk kenyamanan pengguna.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, menjelaskan, Korlantas Polri akan melakukan berbagai skema rekayasa lalu lintas dengan melihat kondisi yang ada di lapangan.
Langkah yang akan dilakukan Korlantas Polri di antaranya adalah melakukan rekayasa One Way dan Contra Flow di Tol Cipali. Kemudian juga melakukan Delay System di rest area Tol Jakarta-Merak km 43 dan km 68 untuk mengatur kendaraan yang akan mengarah Dermaga Merak.(ANO)