“Mulai dari mempersiapkan pupuknya lini 1 di provinsi, lini 2 di kabupaten, lini 3 di kecamatan, sampai lini 4, seperti itu, kira-kira begitulah. Oleh karena itu, koordinasi ini harus lebih matang,” ujarnya.
Syahrul menyampaikan, Presiden memberikan waktu 2-3 bulan untuk membenahi sistem pemberian pupuk subsidi ini. Dengan demikian, diharapkan penyaluran pupuk tersebut dapat sesuai dengan perencanaan dan tidak keluar dari standar operasional prosedur sehingga tepat sasaran.
“Kita berharap minimal yang memang berhak mendapatkan pupuk harus (dapat) dan tidak ada pupuk yang keluar dari konteks perencanaan atau menyeleweng dari SOP atau menyeleweng dari tempatnya,” imbuhnya.
Selanjutnya, Mentan mengatakan pihaknya akan memvalidasi data 9,1 juta ton pupuk sesuai dengan kondisi di lapangan. Mentan pun berharap bahwa semua pihak terkait bisa bekerja sama dalam menangani persoalan pupuk.
“Tentu saja ini membutuhkan kerja sama yang aktif pada para gubernur, bupati, bahkan sampai di desa, di kecamatan, ada PPL (penyuluh pertanian lapangan) kita, dan lain-lain,” ucapnya. (*)