Ekbis  

Pemerintah Diminta untuk Disiplin Belanja Produk Dalam Negeri

Pemerintah Diminta untuk Disiplin Belanja Produk Dalam Negeri
Presiden saat membuka Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023, Rabu (15/3/2023), di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Jokowi mencontohkan, pengadaan seragam militer untuk TNI dan Polri harus dipenuhi dengan produk dalam negeri karena Indonesia adalah produsen dari seragam tersebut.

“Jangan sampai, ini saya minta di Kemenhan, di Polri, seragam militer, kita ini bisa bikin, ekspor ke semua negara, eh kita malah beli dari luar. Sepatu, senjata, kita bisa bikin loh. Kalau yang canggih-canggih, silakan, yang mau beli pesawat tempur, karena memang kita belum bisa. Tapi kalau senjata, peluru, kita sudah bisa, apalagi hanya sepatu,” tandasnya.

Pada kesempatan itu Jokowi juga menyerahkan penghargaan penggunaan produk dalam negeri atau P3DN kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah/badan usaha milik negara (BUMN). Berikut daftar penerima penghargaan tersebut:

– Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik kategori Kementerian/Lembaga Anggaran Terbesar: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

– Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Pemerintah Daerah Provinsi: DKI Jakarta

– Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota: Kota Bekasi

– Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik kategori BUMN: PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

Melansir laman Kemenperin, pelaksanaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 bertujuan untuk memfasilitasi pertemuan antara instansi pengguna produk dalam negeri (PDN) dengan pelaku usaha industri dalam negeri.  Kegiatan ini akan digelar pada 15-17 Maret 2023 dengan konsep One Stop Event, dilaksanakan di satu tempat dengan berbagai agenda yang mengusung topik mengenai pentingnya penggunaan produk dalam negeri.

Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 akan diikuti oleh para pejabat pembuat komitmen (PPK) di satuan-satuan kerja, asosiasi industri, asosiasi pengadaan barang/jasa, produsen dari hulu hingga hilir, serta penyedia. (*)