Kamis, 28 Maret 2024
31 C
Surabaya
More
    NusantaraPerkawinan Anak Picu Tingginya Stunting, Menko Muhadjir Sisir NTB

    Perkawinan Anak Picu Tingginya Stunting, Menko Muhadjir Sisir NTB

    MATARAM  (Wartatransparansi.com)– Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi prioritas penanganan stunting karena pravelensinya masih tinggi, bahkan cenderung naik. Salah satu pemicunya adalah tingginya perkawinan anak di daerah itu.

    Hal itu terungkap dalam roadshow Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy terkait dengan Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di 10 kota/kabupaten di NTB, Selasa (28/2/2023).

    Roadshow diikuti oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Sitti Rohmi Djalillah, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, Wakil Bupati Lombok Tengah Nursiah, Wakil Bupati Kabupaten Bima Dahlan M. Noer, Bupati Kabupaten Dompu Kader Jaelani, Bupati Kabupaten Sumbawa Mahmud Abdullah, Walikota Mataram Mohan Roliskana, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat W Musyarifin, Bupati Kabupaten Lombok Utara Djohan Sjamsu, Bupati Kabupaten Lombok Timur M. Sukiman Azmy, Bupati Kabupaten Lombok Timur Fauzan Khalid.

    Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), di tahun 2021 prevalensi stunting di Provinsi NTB sebesar 31,4 persen. Kemudian, tahun 2022, prevalensi stunting naik menjadi 32,7 persen. Salah satu pemicunya adalah tinginya perkawinan anak di daerah tersebut.

    Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Mataram, jumlah dispensasi nikah pada tahun 2022 di NTB sebanyak 710 kasus.

    Tercatat di Pengadilan Agama Bima sebanyak 276 kasus, Pengadilan Agama Mataram hanya 3 kasus. Sedangkan Pengadilan Agama Dompu 132 kasus, Pengadilan Agama Giri Menang 39 kasus, Pengadilan Agama Praya 47 kasus, Pengadilan Agama Selong 31 kasus, Pengadilan Agama Sumbawa Besar 122 kasus dan Pengadilan Agama Taliwang 21 kasus.

    Muhadjir menyampaikan, perkawinan anak di NTB masih menjadi masalah yang harus diselesaikan untuk menangani stunting. Dia meminta pada pemerintah daerah NTB untuk bisa menyelesaikan masalah ini sampai tuntas. “Masalah perkawinan anak ini masih tinggi dan itu saya kira Ibu Wagub tahu cara mengatasinya,” kata Mendikbud pada Kabinet Jokowi Jilid Satu ini.

    Fokus ke sekolah

    Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, upaya yang dilakukan pemda untuk mencegah pernikahan anak adalah mengidentifikasi lewat Posyandu Keluarga yang ada di dusun-dusun pada 10 kabupaten/kota di NTB.

    Di tiap dusun harus bisa mengidentifikasi bila ada kemungkinan anak-anak yang akan nikah untuk dicegah dan diedukasi supaya mereka fokus ke sekolahnya minimal sampai jenjang SMA.

    “Selain edukasi terus menerus, bekerja sama dengan semua pihak termasuk Pengadilan Agama supaya bisa mensupport juga agar bisa memproteksi terjadinya pernikahan anak,” katanya.

    Menko PMK juga menyampaikan, masalah yang dialami oleh NTB dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem adalah terkait dengan sarana prasarana pendukung.

    “Seperti yang saya ketahui bahwa di Nusa Tenggara Barat masih banyak daerah yang belum mendapatkan akses air bersih, sanitasi, dan juga akses jalan,” ujar Muhadjir.

    Provinsi NTB merupakan provinsi ke-11 yang disisir permasalahannya oleh Menko Muhadjir. Sebelumnya, rangkaian roadshow dialog telah dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat, Aceh, NTT, Banten, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat dan Bengkulu. (ANO)

    Reporter : Anwar HD

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan