DPO Kasus Penggelapan Motor di Minahasa Utara, Ditangkap di Palu

DPO Kasus Penggelapan Motor di Minahasa Utara, Ditangkap di Palu

Menurut AKP Rustang, setelah penangkapan terduga pelaku, tim Polsek Palu Barat langsung ber koordinasi dengan Polres Minahasa Utara. Hasilnya, Polres Minahasa Utara membenarkan bahwa pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penggelapan sepeda motor.

“ Pada Senin 27 Februari 2023 sekitar pukul 14.00, wita tim opsnal polsek palu barat melaksanakan hunting diseputaran kompleks mesjid agung jalan Datu Pamusu. Kemudian tim mencurigai sepeda motor yang digunakan oleh pelaku yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan, dari kecurigaan itu tim langsung membawa pelaku bersama barang bukti motor honda vario ke mako polsek untuk di introgasi. “ jelas AKP Rustang.

Dari hasil introgasi kata AKP Rustang, pelaku mengakui bahwa motor tersebut di gelapkan dari kabupaten minahasa utara sulawesi utara. (RN)