SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar pertemuan bersama guru SD-SMP negeri dan swasta, di ruang kerja Kantor Balai Kota, Senin (6/2/2023). Dalam kesempatan itu, ia memberikan pengarahan melalui zoom kepada para guru, untuk mengayomi adil kepada muridnya.
Di pertemuan itu, Eri menyampaikan 5 poin penting yang perlu diperhatikan. Yang pertama, agar para guru tidak melakukan penarikan uang kepada siswa yang kurang mampu. Baik itu penarikan uang untuk seragam, buku, dan sebagainya.
Kedua, Eri tidak ingin ada lagi guru yang tidak melarang adil kepada murid-muridnya. “Kalau dalam suatu mata pelajaran mereka (siswa) dapat buku A, ya harus semuanya buku A,” tegasnya.
Ketiga, Eri meminta sekolah lebih kabur, ketika akan memberikan bantuan kepada siswa yang tidak mampu. Seleksi siswa tidak mampu harus berdasarkan data warga miskin yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Kalau ada orang yang mengatakan tidak mampu mengeluarkan data pemkot, maka tolong sampaikan ke Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk dicek bersama Dinas Sosial (Dinsos). Agar tahu, orang yang meminta bantuan itu, kategori mampu atau tidak mampu,” tuturnya.
Eri mewanti-wanti kepada para guru, jangan sampai terjadi salah sasaran ketika membantu siswa. Karena data warga miskin dan pra miskin itu semua ada di Dinsos.
Keempat, apabila ada sekolah swasta yang tidak berkenan menerima siswa yang tidak mampu, maka bisa menyerahkannya ke pemkot, kemudian ditampung di sekolah negeri. Yang kelima, sambung Eri, setiap sekolah wajib menerima 5 persen siswa tidak mampu sesuai dengan peraturan Undang-undang.
“Dikembalikan lagi, saya berharap Dispendik melakukan pengecekan lagi. Apakah sudah menerima kewajiban 5 persen tadi, kalau sudah dijalankan, kemudian dicarikan solusi untuk memberikan bantuan kepada siswa yang tidak mampu,” tandasnya.