JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Sebanyak 724 karya tulis wartawan dinyatakan lolos mengikuti penjurian oleh panitia Anugerah Jurnalistik Adinegoro tahun 2022. Proses pendaftaran telah dibuka tanggal 15 Oktober dan berakhir 30 November 2022.
“Untuk penjurian final berlangsung selama bulan Desember 2022 secara hybrid (daring dan luring) di sekretariat PWI Pusat, Jakarta,” kata Ketua Panitia Tetap Anugerah Jurnalistik Adinegoro, Rita Sri Hastuti di Jakarta, Rabu (4/1/2023)
Tahun ini kategori yang diperlombakan meliputi liputan berkedalaman untuk video di media sosial. Enam kategori lainnya seperti biasa, yaitu liputan berkedalaman untuk media cetak, liputan berkedalaman untuk media siber, liputan berkedalaman untuk media televisi, liputan berkedalaman untuk media radio, foto berita untuk media cetak dan media siber serta karikatur opini untuk media cetak dan media siber.
Adapun komposisi jumlah pendaftar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022 dengan rincian 34 persen adalah karya media siber, 5 persen radio, 17 persen media cetak, 13 persen media televisi, 14 persen karikatur opini, 8 persen foto jurnalistik, dan 9 persen karya jurnalistik video.
Rita Sri Hastuti menjelaskan, karya-karya yang masuk tersebut telah melewati proses seleksi berdasarkan kelengkapan administrasi, lalu masuk ke tahap penjurian oleh dewan juri dari tokoh pers, pengamat, dan akademisi yang menguasai bidang jurnalistik sesuai kriteria penilaia.