TANGERANG (Wartatransparansi.com) – Lebih 50 persen tanaman mangrove di Indonesia mengalami kerusakan. Akibatnya menjadi ancaman keselamatan masyarakat, dan satwa yang tinggal pada habitat di mangrove.
Demikian Deputi 5 Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Didik Suhardi dalam acara “Gerakan Penanama Mangrove dan Pohon Langka Nusantara, Tak Lelah Hijaukan Bumi”, di Ketapang Urban Aquaculture (KUA), Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (27/12).
Menurut Didik, luas mangrove Indonesia mencapai 3,5 juta hektar. Sayang lebih 50 persen mengalami kerusakan. “Menurut berbagai riset, cadangan karbon mangrove sangat tinggi, terutama untuk karbon tanah mangrove,” katanya.
Hal ini yang menjadikan banyak pihak memiliki perhatian yang besar untuk mengkonservasi dan melakukan rehabilitasi mangrove. Kegiatan pencegahan deforestasi dan rehabilitasi mangrove sekarang dikenal dengan bagian aktivitas blue carbon.