KPK Sita Rp 1,5 Miliar Sebagai Bukti Kasus Lelang Jabatan Bupati Bangkalan

KPK Sita Rp 1,5 Miliar Sebagai Bukti Kasus Lelang Jabatan Bupati Bangkalan

Abdul Latif Amin Imron Abdul Latif Amin Imron lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1982. Dia merupakan adik dari Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan periode 2003-2013. Dilansir dari Kompas.com (28/10/2022), Fuad Amin adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang yang mendapatkan vonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Belum sempat menyelesaikan hukuman, dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya pada 16 September 2019.

Abdul Latif sendiri menghabiskan masa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di kawasan Jakarta Utara, tepatnya di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok. Lulus SMP, dia masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan. Dia kemudian melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan.

Pada ranah politik, Latif mengikuti jejak mendiang kakaknya dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan, dia menjabat sebagai ketua DPC PPP Kabupaten Bangkalan. Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Latif pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014-2018. Dia bersama Mohni kemudian maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan pada 2018. Mereka menang dengan perolehan suara sebanyak 27,42 persen, atau setara dengan 41.544 suara.

Harta kekayaan Abdul Latif Amin Imron Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (8/11/2022) dilaporkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp 9,9 miliar pada 29 Maret 2022. (sr)