Partai Prima Harap Bisa Ikut Pemilu dan Menang Lebih lanjut, Agus meminta anggota dan simpatisan PRIMA hingga tingkat kecamatan tetap tenang dan meyakini bahwa partai mereka akan lolos ke Pemilu 2024. “Sambil menunggu proses hukum yang akan dilakukan oleh DPP, kami juga mengimbau agar struktur PRIMA dan anggota tetap mempersiapkan diri untuk menghadapi verifikasi faktual,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam hasil verifikasi administrasi sebagaimana tertuang dalam pengumuman KPU Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022, hanya 18 dari 24 partau politik yang dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya.
Sembilan partai politik di antaranya akan diverifikasi faktual, sementara 9 lainnya otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 karena berstatus sebagai partai politik anggota DPR RI.
Enam partai politik yang diumumkan KPU tak lolos verifikasi administrasi adalah:
- Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo, tidak lolos verifikasi administrasi tahap
- Partai Republik (tidak lolos verifikasi administrasi tahap
- Partai Republiku Indonesia (tidak lolos verifikasi administrasi tahap
- Partai Republik Satu (tidak lolos verifikasi administrasi tahap
- Partai Prima
- PKP Indonesia. (sr)





