MALANG (WartaTransparansi.com) – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau agar Aremania (julukan suporter Arema FC) membatalkan niatnya untuk melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan setelah tujuh hari musibah kubro Stadion Kanjuruhan Malang.
“Toh sebagian besar tuntutan Aremania sudah dipenuhi. Bahkan tak kurang Presiden Joko Widodo sendiri sudah memberi perhatian sangat serius,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Menurut Muhadjir, sekalipun Aremania berjanji akan melakukan aksi dengan damai, tetapi tidak ada jaminan hal-hal yang diluar kendali tidak akan terjadi.
“Hal yang lebih penting adalah mengawal proses-proses hukum yang mulai berlangsung serta melanjutkan mitigasi khususnya penyembuhan trauma (trauma healing) bagi para kurban dan keluarganya,” ujar Muhadjir.
Imbauan Muhadjir cukup beralasan. Tuntutan Aremania dalam waktu sepekan harus ada yang ditetapkan sebagai tersangka sudah dipenuhi pemerintah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan enam tersangka pada insiden Kanjuruhan.
Mereka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang berinisial DSA, anggota Brimob Polda Jatim berinisial H, Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema Suko Sutrisno.