JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta, tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu, diinvestigasi hingga tuntas. Pihak yang terbukti bersalah harus diberi sanksi. Sementara itu, pemerintah sudah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, untuk bekerja selama dua minggu hingga paling lama satu bulan.
“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” tegas Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, Senin (3/10/2022).
Presiden sendiri telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani tragedi tersebut.
“Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menko Polhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas,” imbuhnya.
Sementara itu, Pemerintah telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. Tim ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIF),” ujar Mahfud, Senin (3/10/2022), di Jakarta.