JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung Menko Polhukam,” kata Mahfud saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Mahfud mengatakan, anggota TGIPF akan ditetapkan 24 jam ke depan. Tim itu terdiri dari perwakilan kementerian terkait, organisasi sepak bola, akademisi, hingga media.
“Yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama 24 jam ke depan yang nantinya terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian terkait atau organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ucapnya.