KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Kediri akan menaikkan anggaran bantuan keuangan partai politik dari yang sebelumnya Rp 3500 per suara sah menjadi Rp 6000.
Pengumuman kenaikan bantuan keuangan itu disampaikan langsung Bupati Hanindhito Himawan Pramana dalam sambutannya di rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (20/9/2022). “Bantuan keungan kepada partai politik di Kabupaten Kediri mengalami kenaikan menjadi Rp 6000 sehingga diharapkan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat akan meningkat,” kata Mas Dhito.
Dijelaskan Mas Dhito, bantuan keuangan untuk partai politik di Kabupaten Kediri yang saat ini Rp3500 dilihat secara aglomerasi idealnya berada di angka Rp6000.
Mas Dhito mengaku setelah melakukan diskusi dengan Badan Kesbangpol, pihaknya memutuskan menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik itu pada angka yang ideal.