Gubernur Lantik Penyuluh Anti Korupsi Jatim Periode 2022-2024

Gubernur Lantik Penyuluh Anti Korupsi Jatim Periode 2022-2024

Gubernur Khofifah menuturkan berbagai penguatan secara komprehensif telah dilakukan KPK, termasuk pendampingan dan evaluasi dalam mengidentifikasi aset Pemprov Jatim dan Kabupaten Kota di Jawa Timur. Tim korsupgah membantu pendampingan dan mitigasi dari area yang rentan dan berpotensi terjadinya korupsi.

“KPK telah membantu kita semua dalam memberikan penguatan pencegahan tindakan korupsi dari berbagai faktor. Ini penting agar kepala daerah bersama DPRD bisa terus menjaga amanah dan mandat yang diberikan masyarakat dengan baik,” tuturnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Jatim ini mewanti-wanti para kepala daerah agar memaksimalkan reformasi birokrasi agar terhindar dari hal yang bisa menjerat kepala daerah misalnya terkait proses rotasi, mutasi dan promosi jabatan dengan imbalan tertentu.

Oleh sebab itu, Ia mengajak semua kepala daerah untuk menjaga amanah yang telah diberikan dan mengawal seluruh berjalannya proses pemerintahan dengan baik di daerah masing-masing.

“Yang menjadi _warning_ dari semua kita adalah jangan ada jual beli jabatan. Saya rasa itu bagian dari yang harus kita bangun komitmen bersama,” tukasnya.

Oleh karena itu, Mantan Menteri Sosial RI ini mengajak seluruh elemen strategis di Jawa Timur untuk terus melakukan kebaikan, mencegah terjadinya hal-hal tidak baik dan berlomba lomba dalam hal kebaikan.

“Ini adalah forum _amar ma’ruf nahi mungkar_ dan mari ber_fastabiqul khairat._ Terima kasih atas seluruh ihtiar dari elemen strategis di Jawa Timur,” ajaknya.

Sementara itu, terkait upaya Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jatim, Ketua KPK RI Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Khofifah yang menghadirkan seluruh Bupati Walikota, serta Ketua DPRD Jatim dan Kabupaten Kota di Jawa Timur.

“Kami sampaikan terima kasih pada ibu gubernur yang menghadirkan seluruh kamar-kamar kekuasaan baik itu legislatif maupun eksekutif. Mudah-mudahan Jawa Timur bisa mewujudkan tujuan negara dan juga mencapai tadi yang kita kenal dengan Jatim Bangkit dan CETTAR,” Kata Firli Bahuri.

Ia berpesan bahwa titik-titik rawan _fraud_ atau tidak pidana korupsi harus dihindari. Mulai dari tahap perencanaan, tahap pengesahan, implementasi dan pengawasan.

Termasuk juga titik-titik yang rawan terjadinya korupsi mulai dari pemberian izin, pengadaan barang jasa, reformasi birokrasi khususnya pembinaan sumber daya manusia.

“Tidak boleh ada 1 rupiah pun anggaran dalam RAPBD itu diluar dari tujuan pembangunan nasional maupun tujuan nasional itu sendiri,” pungkasnya.(*)