Kediri  

Gagal Curi Ponsel dan Keramik, Seorang Residivis Dibekuk Polisi

Gagal Curi Ponsel dan Keramik, Seorang Residivis Dibekuk Polisi
Tersangka berinisial LA kini berada di Mapolsek Pagu Polres Kediri

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Pria berinisial LA (49) warga Dusun Bontomajanang Desa Puhjarak Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri harus berurusan dengan hukum.

Akibat aksinya yang disinyalir hendak mencuri di Desa Wates Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri kepergok oleh korban.

Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto mengatakan terduga pelaku ini kepergok warga setelah mencuri ponsel dan keramik.

“Kami mengamankan terduga pelaku pencurian yang diamankan warga,”kata AKP Agus, Selasa (23/8/2022).

Menurutnya, dari keterangan terduga pelaku melakukan aksinya di sebuah ruko dalam tahap pembangunan. Sebelum melakukan aksinya, pelaku ini terlebih dahulu berkeliling.

Terduga pelaku ini berkeliling mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol AG 4999 VQ sambil membawa tas angkut barang atau rombong.

“Terduga pelaku ini sudah merencanakan niat untuk mencuri dengan mencari sasaran yang diincar,” papar AKP Agus

Lanjut AKP Agus pada saat berada di Desa Wates Kecamatan Pagu, terduga pelaku ini melihat ruko dalam tahap pembangunan milik Ajat Sudrajat (32), mengira keadaan sepi.