Warga menjadi resah dan terganggu kenyamanan manakala ada rencana di area ribuan pohon purbakala berumur ratusan tahun itu disinyalir akan menjadi Prasarana, sarana dan utilitas Umum (PSU) diperuntukan tempat permakaman umum miliki investor Surabaya tersebut
Hal yang sama disampaikan Perwakilan warga, Sunardi berharap kepada eksekutif khususnya Walikota Surabaya memiliki hati nurani agar memberikan solusi terbaik bagi warganya.
”Sebab, tidak sepatutnya lahan yang memiliki situs sejarah ribuan pohon Siwalan ini dengan mudahnya mendukung pembangunan PSU milik investor Surabaya tersebut. Saya berharap pihak eksekutif ini lebih berpikir positif bagi warganya,” katanya.
Di tempat terpisah Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya H Saifuddin Zuhri menjelaskan, permasalahan harapan warga Rejosari terkait lahan Jurang Kuping seluas 40Ha dijadikan destinasi wisata akan diperjuangkan. Namun begitu masih terkendala Perwali 1996 yaitu produk Orda baru sudah milik Citraland.
”Itulah kesempatan saya mewakili warga Jurang Kuping, tentunya saya terus memperjuangkan harapannya untuk melakukan negosiasi-negosiasi ke pihak Citraland selaku pemilik lahan dan Pemkot sebagai pemangku kebijakan,” katanya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya ini mengatakan, kita berharap dan optimis dengan kepemimpinan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya selalu mendengarkan yang menjadi harapan masyarakat dan keterpihakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kesehariannya mengais rejeki di lokasi Jurang Kuping.
“Inilah menjadi keyakinan saya Pak Eri akan merespon harapan warga yang menganggap wilayah Jurang Kuping yang sakral tersebut. Maka lokasi ratusan pohon Siwalan purbakala ini dirasa patut diperjuangkan menjadi Destinasi Wisata satu-satunya di Kota Surabaya,” tandasnya.
Warga Rejosari resah manakala pembangunan di area tersebut tidak melibatkan warga. Politisi PDI Perjuangan menegaskan, mengacu pada regulasi bahwa ketentuan mencukupi dua persen dalam luasan lahan SKRK milik Citraland tersebut.
“Sehingga menjadi harapan saya persoalan ini dapat dikaji dan saya yakin bisa dijawab walikota Surabaya melalui negosiasi manakala Citraland menyerahkan ke pemerintah dan bisa merubah peruntukan untuk memindahkan hak dua persenya dipindahkan ke tempat lain,” pungkasnya.(*)





