Muhadjir: Berikan Kemudahan Penyandang Disabilitas

Muhadjir: Berikan Kemudahan Penyandang Disabilitas
Muhadjir mengunjungi penyandang disabilitas di Makassar. (Foto: Dokumen Kemenko PMK)

MAKASSAR (WartaTransparansi.com) – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta apratur pemerintah memberikan kemudahan akses layanan publik kepada masyarakat rentan, seperti kalangan penyandang disabilitas agar tidak terjerembab kemiskinan ekstrem.

“Lihat saja di kota-kota besar. Kebijakan jalan pedestrian untuk tuna netra, tidak ada penghargaannya dipakai untuk jualan, dipakai untuk parkir. Yang bikin gak hitung-hitung, ada yang mepet di pohon. Kebijakannya formalitas saja, asal sudah dibikin tidak melihat manfaat dan kebaikannya,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Region Timur dalam rangka percepatan pembentukan dan penguatan Gugus Tugas Daerah (GTD) GNRM di Makassar, Rabu (27/7). Para peserta berasal dari 10 Provinsi wilayah Indonesia Timur.

Menurut data terakhir, katanya, pada Maret 2022 tercatat angka kemiskinan di Indonesia berada di 9,4 persen. Jumlah ini menurun 0,71 persen dari jumlah per September 2021 yakni 9,71 persen. Pemerintah memasang target pada tahun 2024 angka kemiskinan turun menjadi 7 persen.

Kepada para peserta, Muhadjir mengingatkan pembentukan GTD tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan penguatan program dan kegiatan. Revolusi mental perlu diimplementasikan dalam wujud aksi nyata. Aksi nyata adalah sebuah kegiatan yang dapat dirasakan langsung oleh para pemangku kepentingan khususnya masyarakat luas. Seperti kemudahan akses layanan publik bagi penyandang disabilitas (cacat).

Mantan Mendikbud di pemerintahan pertama Presiden Jokowi ini mengatakan, pentingnya tertib administrasi yang merupakan bagian dari tugas yang diemban Koordinator Program Gerakan Indonesia Tertib, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Juga peningkatan layanan publik dalam Program Gerakan Indonesia Melayani yang digawangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)