Pemkot Surabaya Antisipasi Penyebaran Virus Flu Burung

Pemkot Surabaya Antisipasi Penyebaran Virus Flu Burung

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya melakukan antisipasi pencegahan dan penyebaran virus Avian Influenza (AI) atau flu burung.

Salah satu langkah yang kini ditempuh DKPP yakni dengan deteksi dini terhadap mata rantai penyebaran virus tersebut. Caranya, mengambil beberapa sampel unggas yang dijual di pasar tradisional Kota Pahlawan. Terutama di pasar yang menjual unggas hidup.

“Kita melakukan dua cara yaitu swab lingkungan dan swab orofaring. Swab lingkungan pengambilan sampel pada peralatan yang digunakan pedagang karkas ayam, sedangkan swab orofaring itu dilakukan pada unggas hidup yang dijual oleh pedagang,” ungkap Kepala DKPP Antiek Sugiharti, Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, swab itu dilaksanakan selama tiga hari, mulai 19-21 Juli 2022. Pasar yang didatangi tim DKPP Surabaya, antara lain adalah pasar yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, yaitu Pasar Gayungsari, Pasar Wonokromo, Pasar Kembang, Pasar Keputran Selatan, Pasar Dukuh Tembok, Pasar Pegirian, Pasar Pabean, dan Pasar Babaan.

Selain itu, ia juga menyebutkan pasar lain di luar pengelolaan PD Pasar Surya. Misal, Pasar LKMK Pagesangan, Pasar Dukuh Menanggal, Pasar Yamuri, Pasar LKMK Semolowaru, dan Pasar Menur.