banner 728x90

Pelayanan Adminduk di Surabaya Makin Mudah, Cukup Dilakukan dari Rumah

Pelayanan Adminduk di Surabaya Makin Mudah, Cukup Dilakukan dari Rumah

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kota Surabaya semakin mudah. Sebab, untuk urusan adminduk, pemohon cukup dilakukan dari rumah dengan mengakses website e-Klampid.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, dengan e-Klampid, permohonan Adminduk meningkat drastis. Sebelum program Kalimasada diresmikan oleh Wali Kota pada akhir 2021 lalu, jumlah pemohon Adminduk meningkat rata-rata mencapai antara 1.500 – 1.700 setiap hari.

“Setelah program Kalimasada diresmikan, kembali menunjukkan peningkatan pengurusan adminduk dengan rata – rata permintaan masuk kurang lebih ada 2.500 per hari. Peningkatan itu juga karena meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya adminduk dan memanfaatkan kemudahan situs e-Klampid,” kata Agus, Senin (18/7/2022).

Agus menjelaskan, kemudahan pelayanan adminduk itu ditunjang dengan adanya aplikasi baru yang diberi nama Klampid New Generation (KNG). Aplikasi KNG ini diresmikan pada 1 Juli 2022 lalu. Dengan aplikasi KNG, warga semakin dimudahkan dalam mengurus adminduk, yang paling mengejutkan adalah setelah dibukanya permintaan harian meningkat di atas rata – rata yaitu 3.000 pemohon dalam sehari.

“Berbagai kemudahan itu ditunjang juga dengan pelayanan di kelurahan dan RT yang siap memberikan bantuan kepada warga, sesuai dengan program Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) Kalimasada. Bahkan sekarang ada lebih dari 500 RT yang sudah bisa dan terampil melayani warganya,” terang Agus.