MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Anggora DPRD Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatiningsih, melaporkan akun Fecebook Andayani Sera pada Polres Magetan atas tindakan fitnah dan pencemaran nama baik.
Akun Facebook Andayani Sera telah mengunggah postingan yang berupa tuduhan tanpa dasar.
“Saya mengadukan akun ini ke polisi karena telah difitnah secara terbuka. Tuduhan melalui postingan akun Andayani Sera sangat tidak berdasar. Nanti akan menjadi kebenaran versi dia jika saya tidak melawan dengan melakukan pembelaan,” ujar Diana Sasa, Kamis (21/4/2022).
Menurut Diana, fitnah perselingkungan yang dilontarkan akun Facebook Andayani Sera tidak hanya melukai dirinya secara pribadi. Akan tetapi juga berkaitan erat dengan keluarganya, anak-anaknya, dan koleganya.
“Saya memiliki keluarga. Anak-anak saya kelak akan menemukan jejak digital saya. Saya tidak mau anak saya menganggap apa yang dia tulis itu sebagai fakta,” jelasnya.