Ada Dusta di Dermaga Lamongan

Ada Dusta di Dermaga Lamongan
Kondisi Dermaga Kargo dan curah cair Pelabuhan Paciran Lamongan

Oleh:  Oki Lukito

Dermaga kargo dan curah cair Pelabuhan UPT Pengumpan Regional (UPPR) Paciran, Lamongan sudah dua tahun ini mangkrak, kondisinya rusak akibat disandari kapal perintis  KM Sabuk Nusantara 111  selama 10 bulan. Panjang kerusakan akibat benturan dengan badan kapal 62,8 meter, detail kerusakan pada bagian fender dan keintein di sebelah utara dermaga.

Kapal yang pada waktu kejadian belum diserahkan kepada pemesannya, Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan itu masih menjadi tanggung jawab pihak Galangan Kapal (Galkap) PT. Prakiti Hasta Darma (PHD).

Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan penulis, perbaikan kerusakan dermaga membutuhkan dana Rp 1,8 miliar yang menurut Kepala UPPR Lamongan, Achmad Fadil semuanya akan ditanggung oleh perusahaan pembuat kapal. Sementara kerusakan kapalnya sendiri sudah rampung dikerjakan oleh  PT. Dumas, Surabaya dan kapal sudah beroperasi dengan rute Kotabaru – Tanjung Samalantakan – Tanah Grogot – Balikpapan – Tanah Grogot – Tanjung Samalantakan – Kotabaru, dan Mamuju – Kotabaru, sejak Oktober 2021.

Merunut pada kejadian tersebut beberapa hal perlu disikapi pihak Pemprov Jatim dan pihak berwenang lainnya. Antara lain, lebih dua tahun dermaga tidak kunjung diperbaiki walaupun  ada Surat Pernyataan Kesanggupan Perbaikan Dermaga dari Dirut PT PHD yang ditanda tangani bermaterai tanggal 29 September 2020. PT PHD menurut informasi dari Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai (IPERINDO) Jawa Timur, belum tercatat dalam keangotaan organisasi baik lokal maupun pusat.  PHD adalah perusahaan Galkap yang memenangkan sejumlah tender pembuatan kapal tol laut.

Kejanggalan Ijin Tambat

Selain KM. Sabuk Nusantara111, perusahaan tersebut juga memenangkan tender 10 dari 20 kapal Rede dengan nilai kontrak keseluruhan Rp 287miliar pada awal program tol laut dicanangkan Presiden Jokowi. Kapal Rede digunakan sebagai feeder atau penghubung dari pelabuhan yang tidak dapat disinggahi kapal utama dikarenakan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap serta kedalaman alur dan kolam pelabuhan yang dangkal.